Headline Kompas.com: 20 Tahun Reformasi, Wasekjen Demokrat Sorot "Presidential Threshold"
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, menjelang 20 tahun reformasi yang jatuh pada 21 Mei 2018, kondisi demokrasi Indonesia sedang terganggu. Terganggunya demokrasi itu lantaran tingginya presidential threshold 20 persen kursi DPR (112 kursi) atau 25 persen perolehan suara nasional pada pemilu sebelumnya, sebagai syarat utama untuk mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019. "Sedih ya 20 tahun reformasi, mencapai situasi ini tidak mudah. Harusnya demokrasi lebih maju, tapi malah demokrasi terganggu, karena dipaksakannya PT 20 persen," kata Didi di Menteng, Jakarta, Sabtu (5/5/2018). Akibat presidential threshold 20 persen tersebut, kata Didi, Pilpres 2019 kemungkinan besar akan hanya diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan wakil presiden saja.
Sejauh ini, baru ada dua nama paling kuat yang besar kemungkinan akan berduel pada pilpres mendatang. Pertama, Presiden Joko Widodo yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa. Kedua, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang didukung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan, Partai Amanat Nasional belum menentukan pilihannya kepada siapa meski tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah saat ini. Terakhir, Partai Demokrat, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut masih bersikukuh membentuk poros baru atau poros ketiga dengan melobi PKB dan PAN untuk bergabung. Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2019 baru akan dibuka pada 4-10 Agustus 2018
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2018/05/05/21305071/20-tahun-reformasi-wasekjen-demokrat-sorot-presidential-threshold
Sejauh ini, baru ada dua nama paling kuat yang besar kemungkinan akan berduel pada pilpres mendatang. Pertama, Presiden Joko Widodo yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura dan Partai Kebangkitan Bangsa. Kedua, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang didukung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan, Partai Amanat Nasional belum menentukan pilihannya kepada siapa meski tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah saat ini. Terakhir, Partai Demokrat, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut masih bersikukuh membentuk poros baru atau poros ketiga dengan melobi PKB dan PAN untuk bergabung. Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2019 baru akan dibuka pada 4-10 Agustus 2018
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2018/05/05/21305071/20-tahun-reformasi-wasekjen-demokrat-sorot-presidential-threshold
Comments
Post a Comment