Mayor dan Minor di Indonesia

Relakah kalian melihat perpecahan yang kian kemari kian merasuki jiwa jiwa manusia? Bukan hal yang lazim mendengar kata penistaan agama hari hari ini, terlalu banyak ancaman pidana yang mengatas namakan penistaan agama, dan mengapa selalu kaum minoritas yang menjadi korbannya? Bukan hal yang lazim pula bahwa suatu agama yang paling banyak pemeluknya di negara ini mengganggap bahwa semua agama harus berhati-hati dengan agama tersebut, kemudian beberapa dari mereka menyepelekan kata-kata yang terlontar dari tulisan dan ucapannya yang merendahkan agama lain. 
Kadang sulit untuk berpendapat di negri ini, mengingat setiap ucapan yang sedikit saja menyinggung agama tersebut dapat menjerumuskan kita ke sel jeruji. Aku bukan berbicara dari agamaku saja, namun berbicara dari sisi 5 agama minoritas di Indonesia yang sudah diakui keberadaannya sejak dulu. 
Kita pun sudah mengetahuinya bahwa Indonesia mengakui 6 agama, yang dimana hal itu yang menjadi semboyan negara kita yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Sudah sejak dulu sekali Indonesia mempunyai banyak agama, diawali dengan agama dinamisme dan animisme yang mempercayai roh-roh nenek moyang dan benda benda mati, dan berlanjut ke agama Hindu dan Buddha yang menjadi kebangkitan awal Indonesia menjadi sebuah negara yang mempunyai eksistensi di berbagai negara, sampai kepada masuknya agama Kristen, Katolik, dan disusul Islam, dan berakhir saat ini yaitu muncul agama Konghucu. Tidak ada yang salah dengan agama, agama apapun selalu mengajakarkan kebaikan dan perdamaian, itulah yang membuat Indonesia menghargai agama-agama yang muncul dari kebangkitan sejarah Indonesia tersebut. 
Sekali lagi aku tidak berbicara dari agamaku saja, tapi dari kelima agama lain yang dikatakan menjadi “minoritas” di negaraku Indonesia. Sejujurnya hal apa yang membuat kata minoritas ini muncul? Bukankah jumlah penganut tidak memepengaruhi keyakinan seseorang untuk memegang teguh agama tertentu? Kenapa harus ada istilah mayoritas dan minoritas jika lebih indah kita saling mengganggap semua agama adalah prioritas? Ketika kata mayoritas dan minoritas ini terbentuk, sebuah pemikiran tentang siapa yang lebih berkuasa ini juga terbentuk, mayoritas mengganggap diri lebih berkuasa dari minoritas. Padahal apakah itu penting ketika berbicara tentang suku tertentu? Jika kita lihat bahwa suku Jawa adalah suku yang paling dominan di negara ini karena tentu saja Pulau Jawa adalah pulau yang paling padat penduduknya di negara ini, hal itu membuktikan satu hal, yaitu bahwa suku Jawa mempunyai pengaruh penting dalam keberlangsungan kehidupan Indonesia karena Pulau Jawa merupakan pulau yang paling sering dijadikan tempat untuk mencari uang dibanding pulau lain. Bisa kita katakan suku Jawa adalah suku mayoritas? Bisa, karena mereka memegang peranan penting dalam negara ini. Namun apakah suku Jawa menyampingkan suku-suku lain? Tentu saja tidak. 
Apakah kata mayoritas dan minoritas dalam sebuah agama itu penting? Bukankah kata mayoritas ini membuat suatu agama menjadi eksistensinya ini menjadi berbeda dari agama lain, padahal seharusnya semua orang, apapun itu agamanya, dimata hukum adalah sama. Mengapa ketika agama yang paling banyak pemeluknya di Indonesia ini merasa agamanya terusik sedikit selalu berhasil menggiring sorotan publik untuk tertuju pada hal tersebut sedangkan ketika agama lain menyuarakan isu yang sama seolah tidak ada yang peduli dengan hal itu? Serendah itukah simpati kita tentang sebuah agama? Bukankah saat duduk di Sekolah Dasar kita diajarkan bahwa harus menghargai agama lain? Dimana simpatimu?
Hal hal yang menyangkut mayoritas dan minoritas ini membuat terjadi “Spiral of Silence” di lingkungan umat beragama. Dicontohkan dengan kasus puasa, saat bulan puasa tiba, warung warung banyak yang menggunakan tirai pada tempat makannya agar umat yang berpuasa tidak tergoda dengan orang-orang yang sedang makan dan minum, dan orang yang tidak puasa dituntut untuk tidak makan dan minum di hadapan orang yang berpuasa, bukankah justru memang disitulah tantangannya? Menahan hawa nafsu untuk tidak ikut makan dan minum ketika orang lain melakukannya, bukankah justru pahala untuk yang berpuasa? Namun mengapa sering kali masyarakat menyalahkan orang yang makan dan minum di hadapan orang puasa seolah mengatakan yang dilakukan orang itu berdosa? Apa salahnya makan dan minum? Apakah merasa tidak dihormati? Kalau begitu hormati pula orang yang sedang makan dan minum tersebut, mereka membutuhkan itu.
Realitas mengenai penistaan agama ini kian hari kian muncul dan seolah menjadi hal yang tabu untuk diungkapkan dari pandangan lima agama lain. Agamapun menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan karena terlalu banyaknya ekstrimis ekstrimis yang tidak peduli bahwa Indonesia mempunyai 6 agama yang diakui sah oleh negara. Apakah Indonesia terjadi krisis simpati pada kalangan umat beragama? 
Walaupun saya belum genap 20 tahun hidup di dunia ini, namun yang saya tahu dulu Indonesia adalah negara yang indah, negara yang dianggap hebat karena dapat menjunjung tinggi setiap agama yang ada di negara ini, tidak dilihat dari seberapa banyak penganutnya. Namun ironinya, sekarang negara ini menjadi negara yang notabene dikuasai oleh agama yang mempunyai banyak penganut sehingga suara lain tidak terdengar bahkan disepelekan. 
Menurut saya Indonesia bukanlah negara yang serendah itu dalam menangani masalah umat beragama yang sebenarnya hanya krisis simpati dan krisis kepedulian. Meskipun begitu, masih banyak orang-orang tersohor yang berwawasan luas dan berintelek untuk merubah persepsi mayoritas dan minoritas yang ada saat ini. Hanya sebatas perubahan persepsi tentang mayoritas dan minoritas dan mengganggap semuanya menjadi prioritas, menurut saya juga akan merubah pola pikir seseorang bahwa bukan suatu agamalah yang menguasai negara Indonesia, tidak ada agama yang lebih kuat dari agama lain, semua agama benar dan baik adanya. 
Perpecahan adalah isu yang selalu ada dalam negara kita, namun hal tersebut bukan berarti tidak bisa dihindari. Tergantung dari tiap-tiap individu tersebut sendiri yang lebih mementingkan hidup damai dalam negara ini atau tetap memegang teguh bahwa yang dia anut adalah hal mutlak untuk mengganggap dirinya lebih baik dari orang lain. Berubah bukan berarti meninggalkan hal yang sudah kita anut sejak dulu dan berganti menjadi sesuatu yang harus mulai dari awal lagi kita percayai, namun berubah ini berarti sedikit mengganti konsep berpikir bahwa ada hal penting yang juga perlu diperhatikan tentang kedamaian dan persatuan di negara ini. Kitapun tidak ingin keberlangsungan negara ini hanya sampai pada beberapa tahun ke depan karena suatu otoritas dari yang dianggap “mayoritas” tersebut, kita ingin Indonesia menjadi negara yang rukun dan sejahtera seperti yang selalu disempatkan oleh guru-guru kita sedari masih Sekolah Dasar bahwa kita harus hidup rukun sejahtera satu sama lain.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Motivation Letter Untuk Pertukaran Pelajar

Headline Kompas.com: Dua Gerbong LRT Tiba di Jakarta Lebih Cepat dari Jadwal

Headline Kompas.com: Alasan Bakri, Penghulu Muda Rajin Laporkan Gratifikasi dari Warga ke KPK