Headline Kompas.com: Fadli Zon Minta Pembentukan Koopsusgab TNI Tunggu Revisi UU Antiterorisme

Wakil Ketua DPR Fadli Zon tak mempermasalahkan rencana pemerintah untuk membentuk Komando Operasi Khusus Gabungan ( Koopsusgab) TNI untuk ikut membantu polri memberantas terorisme. Namun, Fadli meminta pembentukan Koopsusgab tersebut baru dilakukan setelah revisi Undang-undang Antiterorisme selesai dilakukan. Dengan begitu, pembentukan Koopsusgab mempunyai dasar hukum yang jelas. "Menurut saya tunggu revisi selesai," kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018). 

Fadli mengatakan, dalam draf revisi UU Antiterorisme saat ini sudah diatur mengenai pelibatan TNI, yakni di pasal 43. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa teknis pelibatan TNI dalam memberantas terorisme akan diatur lebih jauh melalui peraturan presiden. "Kalau perpresnya nanti langsung melibatkan (Koopsusgab TNI) ya tidak ada masalah. Tapi kita belum tau bentuk perpresnya seperti apa," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini. Fadli pun tak sepakat dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebut bahwa pembentukan Koopsusgab tak perlu payung hukum.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2018/05/18/20092751/fadli-zon-minta-pembentukan-koopsusgab-tni-tunggu-revisi-uu-antiterorisme

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Motivation Letter Untuk Pertukaran Pelajar

Headline Kompas.com: Dua Gerbong LRT Tiba di Jakarta Lebih Cepat dari Jadwal

Headline Kompas.com: Alasan Bakri, Penghulu Muda Rajin Laporkan Gratifikasi dari Warga ke KPK